Dokumentasi yang Diperlukan & Standar Pengujian Kosmetik Di Pasar UE dan AS
Jan 12, 2026
Dokumentasi yang Diperlukan & Standar Pengujian Kosmetik di Pasar UE dan AS
Memasuki pasar kosmetik Eropa dan Amerika memerlukan kepatuhan yang ketat terhadap dokumentasi peraturan dan standar pengujian. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan keamanan produk, transparansi bahan, dan perlindungan konsumen.
Di bawah ini adalah ikhtisar komprehensif tentangnyadokumen penting dan standar pengujian yang diperlukan untuk kosmetik dan bahan kemasandi pasar UE dan AS.
1. Dokumen yang Harus Diberikan kepada Klien
Untuk mendukung tinjauan peraturan, registrasi produk, dan kepatuhan merek, dokumentasi berikut harus disiapkan dan disediakan:
1.1 Lembar Rumus Terperinci
Versi bilingual (Cina & Inggris)
Termasuk:
Nama INCI
Nomor CAS
Persentase setiap bahan
Memastikan ketertelusuran bahan secara penuh dan transparansi peraturan.
1.2 Dokumentasi Bahan Baku
Untuksetiap bahan individu, berikut ini diperlukan:
MSDS (Lembar Data Keamanan Bahan)
COA (Sertifikat Analisis)
Dokumen-dokumen ini mengkonfirmasi spesifikasi keselamatan dan konsistensi kualitas semua bahan mentah.
1.3 Dokumentasi Produk Jadi
MSDS produk
Produk COA
Menunjukkan profil keamanan dan kesesuaian batch dari formulasi akhir.
1.4 Dokumen Kepatuhan Wewangian
Jika wewangian digunakan, dokumentasi tambahan wajib dilakukan:
MSDS wewangian
COA wewangian
26 Laporan Alergen(sebagaimana diwajibkan oleh peraturan UE)
Sertifikat IFRA (kepatuhan Asosiasi Wewangian Internasional)
1.5 Pendaftaran REACH (Jika Berlaku)
Jika produk mengandungzat-berisiko tinggi atau terlarang, sahnomor registrasi REACHharus disediakan sesuai dengan peraturan kimia UE.
1.6 Kepatuhan terhadap Daftar Bahan Terlarang
Formulasinya harustidak mengandung zat terlarang atau dibatasi.
Persyaratannya benar-benar selaras dengan peraturan UE dan AS, berdasarkan daftar bahan resmi yang dilarang.
1.7 Kepatuhan Pewarna
Semua pigmen dan pewarna harus mematuhi:
Peraturan kosmetik Eropa
Persyaratan aditif warna kosmetik Amerika Serikat
2. Persyaratan Pengujian Produk Kosmetik UE & AS
Untuk memastikan keamanan konsumen dan persetujuan peraturan, produk kosmetik harus lulus standar pengujian berikut:
2.1 Pengujian Mikrobiologi
Evaluasi kontaminasi mikroba
Dilakukan menurut:
Standar UE dan AS
Standar pasar Asia Tenggara (jika berlaku)
2.2 Pengujian Logam Berat
Pengujian untuk hal berikutenam logam berat:
Timbal (Pb)
Kadmium (Cd)
Merkuri (Hg)
Arsenik (Sebagai)
Antimon (Sb)
Nikel (Ni)
2.3 Uji Khasiat Pengawet (Uji Tantangan)
Dilakukan menurut:
ISO 11930:2012
Metode pengujian ASEAN
Memverifikasi efektivitas sistem pengawet selama penggunaan produk.
2.4 Uji Formaldehida Gratis
Memastikan tingkat formaldehida memenuhi batas keamanan peraturan.
2.5 Analisis NDELA
Mendeteksi N-Nitrosodietanolamin (NDELA), pengotor yang berpotensi bersifat karsinogenik.
2.6 Uji Dioksan (1,4-Dioksan).
Mengonfirmasi tidak adanya atau tingkat aman pemrosesan ini berdasarkan-produk.
2.7 Tes Phthalates
Harus mematuhiNomor EC. 1223/2009dan standar Taiwan
Penyaringan plasticizer meliputi:
DBP, DEHP, BBP, DMEP
DnPP, DiPP, PiPP, DNOP
2.8 26 Pengujian Alergen
Wajib untuk wewangian-yang mengandung produk yang dijual di UE
Mendukung pelabelan bahan yang akurat dan pengungkapan alergen.
2.9 Pengujian Stabilitas
Mengevaluasi kinerja produk pada suhu dan kondisi penyimpanan yang berbeda
Mengonfirmasi umur simpan dan kompatibilitas kemasan.
2.10 Pengujian Keamanan Kulit
Menilai iritasi dan kompatibilitas kulit
Memastikan produk aman untuk aplikasi topikal.
3. Standar Pengujian UE untuk Kemasan & Aksesori
Selain formula kosmetik,bahan pengemas primer dan sekunderjuga harus memenuhi standar keselamatan UE:
3.1 Pengujian Phthalates
MenurutNomor EC. 1223/2009dan peraturan Taiwan
Meliputi pemlastis yang sama:
DBP, DEHP, BBP, DMEP, DnPP, DiPP, PiPP, DNOP
3.2 Kandungan Hidrokarbon Aromatik Polisiklik (PAH).
Memastikan bahan kemasan tidak melepaskan zat PAH berbahaya.
3.3 Pengujian Logam Berat
Pemutaran untuk:
Timbal, Kadmium, Merkuri, Arsenik, Antimon, Nikel
3.4 Kepatuhan Limbah Kemasan
Memenuhi persyaratan lingkungan hidup dan daur ulang UE untuk bahan kemasan.
3.5 EN 71 Bagian 1 – Sifat Mekanik & Fisik
Menjamin keamanan kemasan, terutama untuk produk yang mungkin digunakan oleh anak-anak.
3.6 EN 71 Bagian 2 – Sifat mudah terbakar
Mengevaluasi risiko keselamatan kebakaran yang terkait dengan komponen kemasan.
3.7 Keamanan Produk Secara Umum
Mengonfirmasi keamanan pengemasan secara keseluruhan berdasarkan standar Keamanan Produk Umum UE.
Kesimpulan
Kepatuhan terhadap peraturan kosmetik UE dan AS mengharuskandokumentasi sistematis, pengujian ketat, dan kontrol bahan yang ketat. Mulai dari bahan mentah dan formulasi jadi hingga wewangian dan komponen kemasan, setiap elemen harus memenuhi standar keselamatan dan peraturan yang ditetapkan.
Dengan menyiapkan dokumentasi lengkap dan melakukan pengujian yang diperlukan, merek dapat:
- Mengurangi risiko peraturan
- Mempercepat masuknya pasar
- Membangun kepercayaan dengan distributor, pengecer, dan konsumen
- Untuk merek yang menyasar Eropa dan Amerika Serikat, bekerja sama dengan produsen berpengalaman di bidangnyaKepatuhan kosmetik UE & ASsangat penting untuk-kesuksesan jangka panjang.







